IMM FAI UAD
Menu
Close
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Fakultas Agama Islam UAD

Paradigma Perempuan Berkemajuan

Paradigma Perempuan Berkemajuan

Smallest Font
Largest Font

Paradigma Perempuan Berkemajuan

Oleh: Khusnul Khotimah

(Anggota Bid. Immawati IMM FAI UAD 2024-2025

Paradigma perempuan dalam berkemajuan telah mengalami transformasi yang signifikan sepanjang sejarah. Awalnya, perempuan seringkali terpinggirkan dalam berbagai aspek kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Namun, seiring dengan gerakan feminisme dan upaya kesetaraan gender, peran perempuan mulai diakui dan diberdayakan.

Pendidikan dan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja semakin meningkat yang berdampak pada perubahan pandangan sosial dan kebijakan publik. Paradigma ini terus berkembang dengan adanya advokasi hak-hak perempuan, pengakuan kontribusi mereka dalam berbagai bidang, dan dorongan untuk mewujudkan kesetaraan gender di semua level masyarakat.

Perbedaan Jenis Kelamin dan Gender

Sex jenis kelamin biologis (gawean atau bawaan), yaitu perbedaan biologis laki-laki dan perempuan yang termasuk dalam ciptaan Tuhan bersifat kodrat dan tidak dapat diubah fungsinya. Seperti halnya, perempuan menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Sementara laki-laki yaitu membuahi (spermatozoa). Sedangkan gender jenis kelamin sosial (gawean atau dibuat), yaitu perbedaan sifat, peran, posisi, dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan hasil konstruksi sosial. Hal ini bersifat sosial, dapat berubah dan dapat dilakukan laki-laki dan perempuan sesuai dengan kebutuhan, kesempatan dan komitmen.

Gender memiliki berbagai makna, sebagai contoh fenomena atau konstruksi sosial, laki-laki pakai celana, sedangkan perempuan pakai rok. Bahkan, sudah menjadi suatu persoalan bahwa laki-laki yang pakai celana lebih hebat daripada perempuan yang pakai rok. Akibat dari ketidaksetaraan gender, apabila salah satu jenis kelamin berada dalam keadaan tertinggal dibandingkan jenis kelamin lainnya karena adanya bentuk-bentuk diskriminasi. Bentuk-bentuk diskriminasi dapat berupa stereotip, subordinasi, marginalisasi, beban ganda atau berlebih, dan kekerasan.

Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan

Relasi laki-laki dan perempuan dalam posisi setara, tidak ada superioritas dan subordinasi (diunggulkan dan direndahkan), masing-masing memiliki potensi, fungsi, peran dan kemungkinan pengembangan diri. Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwa perempuan dan laki-laki setara di hadapan Allah.

Nilai-nilai kesetaraan tersebut bersifat qoth'i dan mengikat untuk menjadi landasan utama membincangkan relasi laki-laki dan perempuan dalam Islam. Prinsip kesetaraan, seperti yang sudah dijelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 30 bahwa, laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah, wakil, dan pemimpin Allah.

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi" [Al-Baqarah (2): 30].

Risalah Perempuan Berkemajuan memiliki tujuan sebagai acuan dan arah untuk dua lingkup sasaran. Pertama, bagi setiap insan perempuan yang diharapkan menjadi perempuan-perempuan yang maju dalam menjalani kehidupan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang bersifat wasathiyah atau moderat berkemajuan.

Kedua, menjadi acuan dan arah bagi para penggerak organisasi dalam melakukan penguatan dan pemberdayaan perempuan, serta dalam pengembangan gerakan perempuan yang berkemajuan. Risalah Perempuan Berkemajuan juga bertujuan sebagai rujukan yang memuat paham Islam Berkemajuan yang berwawasan wasathiyah (moderat, tengahan) tentang perempuan dalam gagasan, pemikiran, dan aksi gerakan di tengah-tengah berbagai paham dan aksi gerakan, yang menjadi pemikiran alternatif.

Selain itu, Risalah Perempuan Berkemajuan dapat menjadi kerangka pemikiran dalam mengembangkan potensi, keilmuan, dan keberagamaan perempuan untuk menguatkan peran-peran keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal dalam mewujudkan peradaban utama yang rahmatan lil-ā‘lamīn. Melalui Risalah Perempuan Berkemajuan semua pihak dapat mengembangkan wawasan pemikiran untuk menjadi panduan, arah, dan orientasi tindakan tentang bagaimana perempuan menjalankan perannya dalam kehidupan yang multiaspek dalam satu kesatuan hidup atau ekosistem kehidupan, termasuk dalam relasi perempuan dan laki-laki yang bersifat tengahan dan terintegrasi satu sama lain untuk membangun kehidupan bersama yang hayātan thayyibatan atau kehidupan yang baik (QS. al-Nahl (16) : 97).

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    8
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Artikel Terkait

IMM FAI UAD